Adab Buang Air Kecil (2)
Adab dalam buang air kecil dan besar sudah diatur dalam syariat Islam, agar senantiasa terjaga kesucian seorang muslim, karena diterimanya ibadah terkait erat dengan kesucian seorang hamba, maka menjadi penting memperhatikan kesucian ( thaharah) ketika ingin melaksanakan ibadah. Maka hadist ini menjadi penting untuk disimak dan diperhatikan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى الْخَلَاءَ أَتَيْتُهُ بِمَاءٍ فِي تَوْرٍ أَوْ رَكْوَةٍ فَاسْتَنْجَى
Dari Abu Hurairah ra berkata, 'Apabila Nabi Saw hendak mendatangi tempat buang hajat, maka aku membawakan air di bejana utk beliau. Lalu beliau beristinja' dengannya. (HR. Abu Daud)
HIKMAH HADIST
1. Bahwa diantara adab lainnya ketika buang air kecil adalah sebagai berikut ;
(1). Dianjurkan buang air kecil dengan cara duduk atau jongkok. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits ;
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ابْنِ حَسَنَةَ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي يَدِهِ الدَّرَقَةُ فَوَضَعَهَا ثُمَّ جَلَسَ فَبَالَ إِلَيْهَا (رواه أبو داود)
Dari Abdurrahman bin Hasanah ra berkata, bahwa Rasulullah Saw keluar menemui kami sedang di tangannya memegang perisai dari kulit. Beliau meletakkan perisai tersebut kemudian jongkok seraya buang air kecil menghadap ke arahnya. (HR. Abu Daud, no 340).
(2). Namun demikian, terdapat riwayat lain yg menggambarkan bahwa Nabi Saw pernah buang air kecil dengan cara berdiri, sebagaimana riwayat dari Hudzaifah ra berkata, "Nabi Saw mendatangi tempat buang air kecil, beliau lalu buang air kecil sambil berdiri. Kemudian beliau meminta air, maka aku pun datang dengan membawa air, kemudian beliau berwudlu." (HR. Bukhari no 217)
Kesimpulannya buang air kecil dianjurkan dengan cara duduk atau jongkok, namun boleh juga dilakukan dgn cara berdiri, namun hendaknya dipastikan aman dari cipratan najis, agar tdk mengenai pakaian.
(3.) Jika memilih menggunakan cara duduk atau jongkok maka dapat dilakukan dgn cara kaki kiri diduduki tumitnya, sementara kaki kanan tegak di depan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat ;
أن النبي صلى الله عليه وسلم أمرنا أن نتكئ على اليسري وأن ننصب اليمني
Bahwa Nabi Saw memerintahkan kami untuk jongkok, dengan duduk di atas tumit kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. (HR. Al-Baihaqi & Thabrani)
Namun sebagai catatan, ibnu Hajar dan Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini dhaif. Sehingga saat buang air kecil tidak harus dengan posisi spt ini.
(4). Melakukan istinja', yaitu membersihkan najis dengan menggunakan air, dengan cara membasuh bagian tubuh yg mengeluarkan najis hingga bersih dan suci dari najis.
(5). Istinja' dan menyentuh kemaluan hendaknya dilakukan dengan menggunakan tangan kiri. Karena Nabi Saw selalu beristinja' dengan tangan kirinya dan beliau tidak menyentuh kemaluannya dgn tangan kanannya.
(6). Ada anjuran utk mengurut kemaluan 3 kali usai buang air kecil. Namun riwayat haditsnya dhaif;
عَنْ عِيسَى بْنِ يَزْدَادَ الْيَمَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلْيَنْتُرْ ذَكَرَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ (رواه ابن ماجه)
Dari Isa bin Yazdad Al Yamani dari Bapaknya ia berkata; Rasulullah Saw bersabda: "Jika salah seorang dari kalian buang air kecil, hendaklah mengurut kemaluannya tiga kali." (HR. Ibnu Majah)
Namun hadits ini didhaifkan oleh ulama hadits, diantaranya oleh Imam Nawawi. Sehingga tidak harus mengamalkan sebagaimana disebutkan dalam riwayat tsb.
(1). Dianjurkan buang air kecil dengan cara duduk atau jongkok. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits ;
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ابْنِ حَسَنَةَ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي يَدِهِ الدَّرَقَةُ فَوَضَعَهَا ثُمَّ جَلَسَ فَبَالَ إِلَيْهَا (رواه أبو داود)
Dari Abdurrahman bin Hasanah ra berkata, bahwa Rasulullah Saw keluar menemui kami sedang di tangannya memegang perisai dari kulit. Beliau meletakkan perisai tersebut kemudian jongkok seraya buang air kecil menghadap ke arahnya. (HR. Abu Daud, no 340).
(2). Namun demikian, terdapat riwayat lain yg menggambarkan bahwa Nabi Saw pernah buang air kecil dengan cara berdiri, sebagaimana riwayat dari Hudzaifah ra berkata, "Nabi Saw mendatangi tempat buang air kecil, beliau lalu buang air kecil sambil berdiri. Kemudian beliau meminta air, maka aku pun datang dengan membawa air, kemudian beliau berwudlu." (HR. Bukhari no 217)
Kesimpulannya buang air kecil dianjurkan dengan cara duduk atau jongkok, namun boleh juga dilakukan dgn cara berdiri, namun hendaknya dipastikan aman dari cipratan najis, agar tdk mengenai pakaian.
(3.) Jika memilih menggunakan cara duduk atau jongkok maka dapat dilakukan dgn cara kaki kiri diduduki tumitnya, sementara kaki kanan tegak di depan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat ;
أن النبي صلى الله عليه وسلم أمرنا أن نتكئ على اليسري وأن ننصب اليمني
Bahwa Nabi Saw memerintahkan kami untuk jongkok, dengan duduk di atas tumit kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. (HR. Al-Baihaqi & Thabrani)
Namun sebagai catatan, ibnu Hajar dan Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini dhaif. Sehingga saat buang air kecil tidak harus dengan posisi spt ini.
(4). Melakukan istinja', yaitu membersihkan najis dengan menggunakan air, dengan cara membasuh bagian tubuh yg mengeluarkan najis hingga bersih dan suci dari najis.
(5). Istinja' dan menyentuh kemaluan hendaknya dilakukan dengan menggunakan tangan kiri. Karena Nabi Saw selalu beristinja' dengan tangan kirinya dan beliau tidak menyentuh kemaluannya dgn tangan kanannya.
(6). Ada anjuran utk mengurut kemaluan 3 kali usai buang air kecil. Namun riwayat haditsnya dhaif;
عَنْ عِيسَى بْنِ يَزْدَادَ الْيَمَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلْيَنْتُرْ ذَكَرَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ (رواه ابن ماجه)
Dari Isa bin Yazdad Al Yamani dari Bapaknya ia berkata; Rasulullah Saw bersabda: "Jika salah seorang dari kalian buang air kecil, hendaklah mengurut kemaluannya tiga kali." (HR. Ibnu Majah)
Namun hadits ini didhaifkan oleh ulama hadits, diantaranya oleh Imam Nawawi. Sehingga tidak harus mengamalkan sebagaimana disebutkan dalam riwayat tsb.
2. Dalam buang air kecil hal yang paling mendasar yg harus menjadi perhatian seorang muslim adalah
(1) memastikan untuk menutup aurat sehingga tdk terlihat oleh org lain.
(2) memastikan tdk ada najis yg mengenai pakaian atau anggota badan lainnya.
Kedua hal ini perlu diperhatikan, karena sering menjadi penyebab siksa kubur:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ (رواه أحمد)
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kebanyakan siksa kubur adalah karena sebab buang air kecil." (HR. Ahmad, no 7981).
Mudah2 an kita semua terhindar dari segala hal2 buruk yg dapat mendatangkan adzab dan siksa kubur.
Wallahu A'lam
Suparman Fajar, Lc. M. Ag