Senin, 30 Oktober 2017

Saatnya Ruqyah dan Ilmu Kedokteran Berkolaborasi



Dahsyatnya Ruqyah dan Kedokteran Modern
Hasan Bishri, Lc. (Direktur Graha Ruqyah Salemba Jakarta 0815 816 7874)

Muqoddimah
Bismillah wal Hamdulillah. Sebagai seorang mukmin kita harus yakin bahwa; Tidak ada pertentangan antara agama islam dengan ilmu pengetahuan apapun, termasuk ilmu kedokteran modern. Al-Qur'an adalah kitab suci yang sudah tidak diragukan kebenaranya. Banyak teori-teori ilmu kedokteran modern yang termaktub di dalam al-Qur'an, diantaranya adalah proses penciptaan manusia yang kebenarannya tak terbantahkan oleh ilmu kedokteran modern.
Semua penyakit berasal dari Allah begitu juga obat (kesembuhan). Semuanya berlaku dan berlangsung atas kehendak dan izin-Nya. Manusia hanya bisa berusaha untuk mencari obat atau kesembuhan untuk jenis penyakit yang menimpanya. Ada penyakit yang sembuh saat telah diobati oleh seorang dokter atau tabib. Ada penyakit yang sembuh tanpa sentuhan tangan dokter atau tabib. Ada juga penyakit yang sembuh dengan konsumsi obat-obatan alami atau herbal. Maka dari itu dalam mencari kesembuhan atas suatu penyakit jangan memakai obat yang diharamkan Allah, atau melakukan tindakan yang berunsur syirik (menyekutukan Allah).

Minggu, 29 Oktober 2017

Sabtu, 28 Oktober 2017

Aku Diperkosa Jin



Tiga Kali Aku Nyaris Diperkosa Jin
(Kesaksian Pasien Garaha Ruqyah: Maria (34 th.) Seorang Bankir di Jakarta)

Namaku Maria 34 th. (Nama Samaran). Enam tahun lalu, aku menikah dengan seorang duda beranak satu. Sebut saja namanya Toni. Ia seorang pelaut. Waktu itu aku masih gadis. Usiaku baru 28 tahun. Untuk ukuran kehidupan kota besar seperti Jakarta, usiaku belum terlalu tua. Boleh dibilang masih belum terlambat menikah. Terlebih aku seorang wanita karir.
Aku bekerja di salah satu bank pemerintah. Sedemikian kuatnya keinginan untuk mengejar jabatan yang setinggi-tingginya, sampai terlintas dalam pikiran untuk tidak cepat-cepat menikah. Toh, tanpa bersuami pun aku dapat memenuhi kebutuhan hidupku. Begitulah prinsipku dulu. Meski tidak sedikit lelaki yang menyatakan cintanya, tapi aku enggan menanggapi mereka.
Suatu sore, telepon rumah berdering. Aku yang sedang asyik membaca tabloid dwi mingguan di sofa, dengan sedikit malas, bangkit mengangkat telepon. Rupanya, suara kakak di seberang sana. Suasana rumah menjadi ramai. Biasa, kalau sudah ngobrol di telepon, ada saja cerita lucu tentang Adit, keponakanku, yang berusia dua tahun.

Cara Meruqyah Sekolahan dan Kampus



Bisakah Sekolahan dan Kampus Diruqyah?

(Graha Ruqyah Melayani Ruqyah Panggilan 08787 4151 924)
Ust. Hasan Bishri, Lc. (Konsultan dan Praktisi Ruqyah Syar’iyah Indonesia)

Pengantar
Bismillah wal Hamdulillah. Berikut ini sebagian kecil berita yang tertulis di media massa (cetak) tentang kesurupan massal yang sering dialami oleh siswa-siswi Sekolah di negeri kita ini, bahkan kesurupan missal juga terjadi di area Kampus. Tidak hanya di Pulau Jawa, tapi kesurupan massal telah terjadi di seluruh penjuru Nusantara, di pelosok dan di kota. Dari Papua sampai Aceh, dari Sabang sampai Merauke, dari Timur Indonesia sampai ke Baratnya.

Kesurupan di Sekolah dan Kampus
“Sebanyak 11 siswa SMPN 21 Pekanbaru, kembali kesurupan Sabtu (10/11/12). Kesurupan massal ini pun kembali membuat gempar sekolah dan suasana proses belajar mengajar yang sedang berlangsung menjadi terhenti.

Rabu, 25 Oktober 2017

Apa Hukum Ruqyah Jarak Jauh?

Hukum Ruqyah Jarak Jauh
Hukum Ruqyah Jarak Jauh


Hukum Terapi Ruqyah Jarak Jauh

(Graha Ruqyah Tempat Ruqyah Syar’iyah yang Recommanded)
Ust. Hasan Bishri, Lc. (Praktisi Ruqyah Syar’iyah Indonesia )
+6281293141843 / +62 815-8167-874 / +62 813-1850-7130 / 



Muqoddimah Hukum Ruqyah Jarak Jauh


Bismillah wal Hamdulillah. Sebelum kita menjawab tentang hukum ruqyah jarak jauh, kita harus pahami makna ruqyah secara benar, agar kita tidak salah presepsi atau salah pengertian. Ruqyah menurut bahasa adalah bacaan, mantra atau jampi-jampi. Makna ruqyah secara bahasa ini ada dua macam. Yaitu ruqyah syar’iyah (Islami) dan ruqyah syirkiyah (tidak Islami alias bernuansa syirik). Karena bacaan atau mantra itu ada yang maknanya sesuai dengan syari’at Islam, ada yang malah bertentangan.

Adapun ruqyah menurut istilah syari’at Islam, adalah “Bacaan yang terdiri dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah yang shahih, untuk memohon kesembuhan kepada Allah dari gangguan yang ada, atau memohon kepada-Nya perlindungan dari kejahatan yang akan datang atau yang dikhawatirkan.” Inilah definisi ruqyah secara istilah yang sesuai syari’at Islam atau jenis praktik ruqyah yang dibolehkan oleh Rasulullah.Ruqyah dalam pengertian bahasa sudah ada sejak zaman dahulu, sebelum diutusnya Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, bahkan ada yang mengatakan bahwa keberadaan ruqyah itu seiring dengan keberadaan manusia di bumi ini. Dalam suatu hadits dijelaskan bahwa Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam meruqyah kedua cucunya (Hasan dan Husein radhiyallahu ‘anhuma) dengan ruqyah yang pernah dibaca oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam saat beliau meruqyah kedua anaknya (Isma’il dan Ishaq ‘alaihimas salam). 


Ruqyah dan Do’a


Ruqyah kalau yang syar’iyah berarti sama dengan do’a. karena dengan bacaan ruqyah itu, si peruqyah berdo’a atau memohon kesembuhan atas penyakit dirinya atau penyakit orang lain akan datangnya kesembuhan dari Allah. Tapi kalau dilihat dari pelaksanaannya serta momentumnya, ruqyah lebih khusus daripada do’a. karena do’a itu lebih umum dan lebih luas pengertiannya daripada do’a.



Sehingga dalam kitabnya, Syekh Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan bahwa ruqyah itu lebih khusus daripada do’a: “Ruqyah artinya memohon perlindungan. Al Istirqa’ adalah memohon dirinya agar diruqyah. Ruqyah termasuk bagian dari doa.” (Kitab Majmu’ul Fatawa: 10/ 195).


Syekh Nashiruddin al-Albani rahimahullah mendefinisikan Ruqyah sebagai berikut: “Ruqyah adalah do’a yang dibaca untuk memohon kesembuhan yang terdiri dari al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Sedangkan apa yang bisa dibaca oleh seseorang yang terdiri dari kata-kata yang bersajak atau kalimat-kalimat yang tidak jadi ada unsur kekufuran dan kesyirikannya, maka hal itu termasuk ruqyah yang dilarang.” (Kitab Dhaif Sunan Tirmidzi: 231).



Jadi kalau ruqyah diartikan secara lebih luas berarti do’a. Dan dalam mendoakan orang, kita bias mendoakannya dari jarak dekat atau dari jarak jauh. Bahkan doa jarak jauh yang tidak diketahui oleh orang yang kita doakan itu lebih mustajab atau lebih ampuh, karena itu termasuk do’a ‘an zhohril ghoib seperti yang dikatakan Rasulullah dalam haditsnya.



Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Do’a seorang muslim untuk saudaranya yang tidak hadir (tanpa sepengetahuannya, pen.) adalah mustajab, di atas kepalanya ada malaikat. Setiap dia berdo’a untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat yang diutus itu berkata: ‘Amin, dan bagimu sepertinya (seperti orang yang didoakan, pen.).” (HR. Muslim).


Tapi aktifitas meruqyah itu lebih khusus dari aktifitas berdo’a, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Sehingga tata cara pelaksanaannya juga ada perbedaan disamping ada banyak kesamannya juga. Dianatara perbedannya adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah melakukan terapi Ruqyah jarak jauh, atau tidak berinteraksi langsung dengan orang yang sedang diruqyah.

Metode Rasulullah Meruqyah



Bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meruqyah orang lain, entah itu keluarganya atau shahabat-shahabatnya yang datang kepada beliau untuk minta diruqyah? Beliau meruqyah mereka dengan interaksi langsung, bertemu dan bertatap muka, face to face. Bahkan terkadang beliau meniup orang yang beliau ruqyah atau memukulnya. Kalau kita melakukan ruqyah jarak jauh, tentu kita tidak bisa mengikuti apa yang telah beliau contohkan. Lalu ruqyah kita ngikuti siapa kalau tidak ngikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Mari kita simak beberapa riwayat berikut. Aisyah rodhiyallohu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila ada keluarganya yang sakit, maka beliau meniupnya dengan membaca al-Mu’awwidzat (surat-surat perlindungan). Dan ketika beliau sendiri sakit saat menjelang kematiannya, maka akulah yang meruqyahnya. Lalu aku tiupkan ke tangan beliau, dan aku usapkan ke badan beliau, karena tangan beliau lebih besar berkahnya daripada tanganku. (HR. Muslim).



Dalam sebuah riwayat shahih diceritakan: Ketika shahabat beliau yang bernama ‘Utsman bin Abil ‘Ash radhiyallohu’anh, yang telah beliau tugaskan sebagai seorang Da’i (muballigh) di daerah Thoif datang ke Madinah, beliau heran dan bertanya-tanya akan perihal kedatangannya. Beliau bertanya, “Kamu Ibnu Abil ‘Ash?’ Aku menyahut, ‘Ya, wahai Rasulullah!’ 


Beliau bertanya lagi, ‘Apa yang membuatmu datang ke mari?’ Aku menjawab, ‘Wahai Rasulullah aku mengalami suatu gangguan dalam shalatku, sehingga aku tidak tahu bacaan shalatku’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Itulah syetan, mendekatlah ke mari’. Maka aku pun mendekat kepadanya, dan aku duduk di atas kedua telapak kakiku. Beliau memukul dadaku dengan tangannya, dan meludahi mulutku seraya berkata, ‘Keluarlah hai musuh Allah!’ Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Ibnu Majah, no. 3538). 



Saat itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Utsman bin Abil ‘Ash sebagai juru dakwah ke Thaif, dan jarak antara Madinah ke Thaif sekitar 500 Km. saat Utsman mengalami gangguan syetan, dia tidak hanya nulis surat ke Rasulullah lalu minta diruqyah jarak jauh, tapi dia dating menjumpai Rasulullah di Madinah. Begitu di hadapan Rasulullah, dia diminta Rasulullah untuk lebih dekat lagi, sehingga tangan Rasulullah bisa menyentuh dadanya sehingga beliau bisa memukulnya. Itulah metode Rasulullah saat meruqyah shahabatnya. 



Begitu pula metode Rasulullah saat meruqyah keluarganya, seperti yang diceritakan Aisyah dalam hadits di atas. Posisi Rasulullah dengan yang diruqyah sangat dekat, sehingga beliau bisa meniup keluarganya yang sedang diruqyah, bukan dengan jarak beberapa meter anatar keduanya, apalagi jarak jauh. Dan Aisyah juga melakukan hal yang sama saat meruqyah Rasulullah, jaraknya dekat, bahkan sangat dekat, sehingga bisa meniup tangan beliau lalu mengusapkannya ke tubuh beliau sendiri. 

Ruqyah Jarak Jauh


Meskipun dewasa ini telah banyak peruqyah melakukan ruqyah jarak jauh, via telephon, skipe, jaringan 3 G, telekonfren, telepati, via photo, via baju pasien, via helai rambutnya, atau via media tekhnologi dan mistik sejenisnya. Alasan mereka biasanya adalah memanfaatkan fasilitas tekhnologi yang ada. Atau karena keterpaksaan dan ketidakmungkinan untuk bertemu pasien secara langsung. Bahkan ada yang berdalih bahwa dengan metode ruqyah jarak jauh, katanya banyak pasien mereka yang sembuh.

Saudaraku yang dirahmati Allah, kesembuhan itu bukan wewenang kita tapi wewenang Allah. Kita tidak boleh menjadikan kesembuhan pasien sebagai legalitas akan bolehnya (baca; halal) metode kita dalam mengobati pasien. Karena kalau itu standarnya, maka suatu hukum akan rusak dan kabur parameternya. Lihat, banyak pasien dukun yang sembuh, banyak klien paranormal yang berhasil, banyak koruptor yang kaya raya. Yang kita lihat bukan hasil, tapi mekanisme kerja kita dalam melakukan pengobatan (meruqyah). Sudahkah sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Agar ruqyah kita termasuk ruqyah yang syar’iyah.

Setahu penulis, tidak ada satu dalil pun –baik dari al-Qur’an atau al-Hadits- yang membolehkan terapi ruqyah jarak jauh. Sebagaimana tidak ada satupun ruqyah yang dicontohkan Rasulullah dengan jarak jauh. Justru sebaliknya, ruqyah yang dicontohkan Rasulullah adalah jarak dekat atau interaksi langsung. Sehingga bisa mengetahui kondisi pasien. Kalau perlu ditiup, kita tiup. Kalau perlu ditepuk-tepuk punggungnya, kita tepuk. Kalau perlu ditekan bagian sarang syetan mangkal, kita tekan. Kalau perlu ditiup atau disembur, kita tiup. Atau tindakan lainnya yang pernah dilakukan Rasulullah saat meruqyah. 


Kesimpulan Hukum Ruqyah Jarak Jauh


Jika kita perhatikan dalil-dalil di atas. Bisa kita simpulkan bahwa ruqyah jarak jauh tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kecuali darurat sebagai pertolongan pertama, karena hasilnya kurang maksimal. Seharusnya kita tidak boleh melakukannya, kalau kita mengaku ruqyah kita adalah ruqyah syar’iyah. Justru yang sering mencontohkan ruqyah (baca; pengobatan) jarak jauh adalah para dukun, paranormal yang selama ini lebih dikenal sebagai antek-antek syetan. Jin (syetan)-lah yang jadi mediator antara si pengobat dan si pasien yang jaraknya berjauhan. Wallohu a’lam.



Hubungi Kami Untuk Info Dan Pendaftaran Ruqyah






















Panduan Cari Tempat Ruqyah yang Islami



Harus Selektif saat Memilih Tempat Ruqyah
Ust. Abu Husna al-Jombangi, Lc. (Pemerhati Ruqyah dan Dosen Bahasa Arab PSI al-Manar Jakarta Hp. 0815 816 7874)

Muqoddimah
Bismillah wal hamdulillah. Dewasa ini animo masyarakat sangat tinggi untuk menjaalani terapi ruqyah, pengobatan yang telah diwariskan Rasulullah untuk ummatnya. Apalagi banyak media –cetak dan elektronik- menyajikan iklan pengobatan atau terapi ruqyah. Akhirnya mereka mencari-cari pengobatan ruqyah yang ada di sekitar mereka. Bahkan saya pernah dapat info dari teman sesama ustadz yang tinggal di daerah Jawa Timur, ia dipaksa oleh seseorang yang tinggal dekat rumahnya untuk meruqyah saudaranya. Sehingga ia kebingungan karena meskipun selama ini ia dikenal sebagai seorang ustadz tapi ia belum pernah meruqyah seseorang sama sekali.

Saat Praktik Ruqyah Mewabah

Cara Mengenali Dukun



13 Ciri Praktik Perdukunan
(Graha Ruqyah Melayani Terapi Ruqyah Syar’iyah dan Bekam)
Ust. Hasan Bishri, Lc. (Konsultan Ruqyah Syar’iyah Indonesia Hp. 0815 816 7874)
Muqoddimah
Bismillah wal Hamdulillah. Banyak orang yang bingung untuk mendefinisikan praktik pertdukunan yang banyak tersebar di tengah masyarakat. Karena minimnya ilmu mereka, atau karena pandainya para dukun untuk berkamlufase, sehingga praktiknya sulit untuk dikenali. Maka dari itu, penulis sajikan tema ini agar bisa jadi acuan, sehingga kita tidak terjebak dalam tipuan syetan melalui praktik perdukunan.

Inilah 13 Ciri praktik perdukunan:

Andakah Wali Allah Itu?



Inilah Tujuh Wali Allah
(Graha Ruqyah, Tempat Ruqyah yang Syar’iyah di Jakarta)
Ust. Hasan Bishri, Lc. (Terapis Ruqyah Syar’iyah Indonesia Hp. 0815 816 7874)

Allah ta’ala berfirman: “Ingatlah sesungguhnya para wali Allah itu tidak ada ketakutan dalam diri mereka dan mereka tidak merasa khawatir. Mereka beriman dan bertakwa (kepada Allah)”. (QS. Yunus: 62).

Muqoddimah
Bismillah wal Hamdulillah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; [1]. Seorang pemimpin yang adil. [2] Seorang pemuda yang tumbuh dalam [ketaatan] beribadah kepada Allah ta’ala. [3]. Seorang lelaki yang hatinya bergantung di masjid. [4]. Dua orang yang saling mencintai karena Allah; mereka berkumpul dan berpisah karena-Nya.
[5]. Seorang lelaki yang diajak oleh seorang perempuan kerkedudukan dan cantik [untuk berzina] akan tetapi dia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah’. [6]. Seorang yang bersedekah secara sembunyi-sumbunyi sampai-sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya. [7]. Seorang yang mengingat Allah di kala sendirian sehingga kedua matanya mengalirkan air mata (menangis).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Penjelasan dari Shahabat Nabi

Terapi Terbaik Warisan Nabi



Ruqyah Syar’iyah Terapi Terbaik
(Garaha Ruqyah Salemba Tempat Ruqyah Islamiyah Favorit di Jakarta)
by. Hasan Bishri, Lc. (Konsultan dan Praktisi Ruqyah Syar’iyah Indonesia 0815 816 7874)
عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ –رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-: أَنَّ جِبْرِيْلَ أَتىَ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ اشْتَكَيْتَ؟ فَقَالَ: نَعَمْ. قَالَ: بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْئٍ يُؤْذِيْكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ اللهُ يَشْفِيْكَ بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Abu Sa’id al-Khudri ra. berkata, “Bahwasannya Malaikat Jibril telah datang kepada Rasulullah saw., dia bertanya, 'Wahai Muhammad, apakah kamu merasakan sakit?' Rasulullah menjawab, 'Ya.' Lalu Malaikat Jibril meruqyahnya: "Dengan nama Allah saya meruqyahmu, dari segala sesuatu yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa atau setiap mata yang dengki, Allah-lah yang menyembuhkanmu, dengan nama Allah saya meruqyahmu." (HR. Muslim, no. 1286).
Ruqyah Syar’iyah adalah terapi terbaik yang diwariskan Rasulullah kepada kita (umat Islam). Dan ini bukan klaim atau isapan jempol, tapi info super valid yang bersumber dari wahyu, sebagaimana yang diceritakan oleh hadits di atas.

Selasa, 24 Oktober 2017

Awas Ada Syetan



Lima Kiat Selamat dari Syetan Laknat
(Graha Ruqyah Salemba Tempat Terapi Gangguan Jin dan Sihir)
Ust. Hasan Bishri, Lc. (Praktisi Ruqyah Syar’iyah di Jakarta 0815 816 7874)

Muqoddimah
Bismillah wal Hamdulillah. Syetan dengan seluruh pasukannya tidak akan pernah berhenti dan tidak mengenal istilah capek dalam rangka menyesatkan manusia. Mereka berusaha masuk dari segala arah untuk menggoda dan menjerumuskan kita. Jika tidak berhasil dari arah depan, mereka coba dari belakang. Jika gagal, mereka menerobos dari samping kanan. Jika tidak sukses juga, mereka berusaha dari samping kiri. Atau mereka datang dari berbagai penjuru arah yang ada untuk mengepung kita, agar kita masuk dalam perangkap mereka.
“Allah berfirman: ‘Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh." Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum aku sesat, aku benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus. Kemudian aku akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (ta'at).” (QS al-A’raf: 15-17).

Gendrang Perang Telah Ditabuh

Awas Bahaya Murtad



Empat Jenis Murtad
(Graha Ruqyah Salemba Tempat Konsultasi dan Terapi)
Ust. Hasan Bishri, Lc. (Praktisi Ruqyah Syar’iyah di Jakarta 0815 816 7874)

Muqaddimah
Bismillah wal Hamdulillah. Vonis hukum kafir/takfir dapat dibagi menjadi dua kategori: takfir muthlaq dan takfir mu’ayyan. Yang dimaksud dengan takfir muthlaq adalah kaidah umum yang diberlakukan bagi orang yang melakukan suatu jenis perbuatan yang dimasukkan dalam kategori kekafiran (kufur akbar). Seperti misalnya ucapan para ulama, “Barang siapa yang meyakini al-Qur’an adalah makhluk maka dia kafir.” Ungkapan semacam ini bisa dilontarkan oleh siapa saja selama dilandasi dalil al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman yang benar serta tidak ditujukan kepada suatu kelompok atau individu tertentu.
Adapun takfir mu’ayyan maka ia merupakan bentuk penjatuhan vonis kafir kepada individu atau kelompok orang tertentu. Jenis takfir yang kedua ini bukan hak setiap orang, namun wewenang para ulama yang benar-benar ahlinya atau badan khusus (ulama) yang ditunjuk oleh penguasa muslim setempat. Untuk menjatuhkan vonis kafir kepada perorangan diperlukan tahapan-tahapan yang tidak mudah dan syarat-syarat, sampai benar-benar terbukti bahwa yang bersangkutan benar-benar telah melakukan kekafiran yang mengeluarkannya dari agama. (lihat Mujmal Masa’il Iman al-’Ilmiyah fi ushul al-’Aqidah as-Salafiyah: 17-18).

4 Macam Murtad atau Riddah

Berobatlah, Jangan Putus Asa!



Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya
(Graha Ruqyah Tempat Terapi Paling Dicari di Salemba 087874151924)
Ust. Hasan Bishri, Lc. (Konsultan dan Praktisi Ruqyah Syar’iyah Indonesia)

Rasulullah saw. bersabda, “Setiap penyakit pasti ada obatnya. Bila suatu penyakit telah bertemu dengan obatnya, maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah ta’ala.” (HR. Muslim).
Muqoddimah
Bismillah wal Hamdulillah. Ada akibat biasanya ada sebab. Yang demikian merupakan ketentuan Allah ta’ala yang berlaku di jagad raya ini. Memang ini tidak mutlak terjadi pada seluruh perkara. Namun mayoritas urusan makhluk tak lepas dari hukum sebab dan akibat. Hukum ini merupakan sunnatullah yang lengkap dengan hikmah yang terkandung di dalamnya. Biasanya siapa pun tidak bisa menggapai keinginannya kecuali dengan hukum sebab dan akibat. Di alam nyata ini, tak ada sebab yang sempurna dan bisa melahirkan akibat dengan sendirinya kecuali atas kehendak atau iradah Allah ta’ala.

Hubungan sebab akibat

Senin, 23 Oktober 2017

Mewaspadai Ruqyah Hoax (Palsu)



Mewaspadai Ruqyah Palsu (Hoax) dan Abal-Abal
(Graha Ruqyah, Tempat Ruqyah yang Syar’iyah di Jakarta)
Ust. Hasan Bishri, Lc. (Konsultan Ruqyah Syar’iyah Indonesia Hp. 0815 816 7874)
Muqoddimah
Bismillah wal Hamdulillah. Yang perlu dicatat oleh para pembaca blog ini, tidak semua ruqyah itu Islami, begitu juga tidak semua praktik pengobatan yang berlebel ruqyah bisa dikategorikan sebagai praktik pengobatan yang islamiyah. Karena ruqyah sendiri ada dua macam. Ada ruqyah syar'iyyah (ruqyah yang sesuai dengan syari'at Islam) dan ada juga ruqyah syirkiyyah (ruqyah yang mengandung syirik dan diharamkan oleh Islam). Atau yang mengaku-ngaku sebagai ruqyah syar’iyah, padahal sebenarnya ruqyah syirkiyah, inilah yang kita sebut sebagai ruqyah palsu atau hoax.

Serial Fiqh Islami (Sujud Tilawah)



Sujud Tilawah dan Sujud Syukur
(Graha Ruqyah Tempat Terapi Islami dan Konsultasi)
Ust. Hasan Bishri, Lc. (Pimpinan Graha Ruqyah Salemba Jkt 08787 4151 924)

Pendahuluan
Bismillah wal hamdulillah. Sujud tilawah hukumnya sunnah bagi pembaca atau pendengar bacaan al-Qur’an jika sampai kepada salah satu dari 14 surat sajadah, baik di saat shalat atau di luar shalat. Cara dan syaratnya sama dengan sujud di waktu shalat yaitu niat, bertakbir sewaktu ingin sujud kemudian bersujud satu kali sujud, berdo’a sewaktu sujud dengan do’a yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bangun dari sujud kemudian membaca salam.
Caranya sujud tilawah di dalam shalat, begitu selesai membaca ayat sajadah, kita disunnahkan untuk langsung sujud seraya membaca Takbir, tanpa ruku’ atau i’tidal terlebih dahulu. Sujudnya hanya sekali dan langsung berdiri kembali seraya membaca Takbir untuk meneruskan bacaannya dalam shalat, jika bacaannya belum selesai. Jika sudah selesai, maka diam sejenak lalu ruku’ sebagaimana gerakan shalat pada umumnya. Jika di luar shalat cukup dilakukan dengan takbir sewaktu mau sujud dan takbir lagi sewaktu bangun dari sujud kemudian membaca salam.

Ayat-Ayat Sajdah (Momentum Sujud Tilawah)
Dari Ibnu Umar raddhiyallahu’anhuma, ia berkata: “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat al-Qur’an di hadapan kami, apabila ia melewati ayat sajadah ia takbir lalu sujud, dan kami pun sujud bersamanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Disunnahkan sewaktu sujud membaca do’a:

Terapi Islami Pecandu Narkoba


Mari Selamatkan Generasi dari Narkoba
(Ruqyah Syar’iyah untuk Pecandu Narkoba)
Oleh Hasan Bishri, Lc. (Praktisi Ruqyah Islamiyah di Graha Ruqyah Salemba 08787 4151 924)

Pembukaan
Bismillah wal hamdulillah. Indonesia dalam keadaan bahaya narkoba dilihat dari kualitas dan kuantitas kejahatan serta kerugian yang ditimbulkan. Kerugian ekonomi lebih dari Rp 50 triliun per tahun. Jenis narkoba yang diperdagangkan kini meliputi heroin, kokain, dan sabu kualitas baik. Jumlah kejahatan meningkat dari 26.000 kasus pada 2010 menjadi 29.000 kasus pada 2011.
Menurut Direktur Kejar Tangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto kepada Kompas, Rabu (22/2/2012) malam, di Kantor BNN, kerugian Rp 50 triliun dihitung dari uang yang disedot ke luar negeri oleh bandar narkoba. Selain itu juga biaya rehabilitasi medis korban narkoba, dampak sosial, turunnya kualitas sumber daya manusia sebab cacat permanen otak, dan dampak samping berupa kejahatan dari mencuri hingga kekerasan.

Dahsyatnya Terapi Ruqyah dan Bekam



Ruqyah dan Bekam Terapi Ampuh – Terapi Ruqyah Islamiyah

Ust. Hasan Bishri, Lc. (Konsultan Ruqyah Syar’iyah Indonesia di Graha Ruqyah Jkt)
Muqoddimah
Bismillah wal Hamdulillah. Pengobatan dengan metode Ruqyah Syar’iyyah belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, bahkan kaum muslimin sendiri masih merasa asing dengan kata ruqyah syar’iyyah. Padahal itu adalah pengobatan yang telah diajarkan Rasulullah dan diwariskan ke kita sebagai ummatnya. Begitu pula bekam. Namun akhir-akhir ini pengobatan metode bekam sudah mulai dikenal masyarakat, sehingga klinik-klinik bekam bisa kita jumpai di mana-mana, terutama di tengah masyarakat kota seperti jabodetabek. Kedua metode pengobatan itu sangat direkomendasikan oleh Rasulullah sebagai solusi pengobatan bagi ummatnya.

Makna Ruqyah

Harus Selektif Cari Tempat Ruqyah



Mewaspadai Ruqyah Gadungan – Tempat Ruqyah Recommanded
Ust. Hasan Bishri, Lc. (Praktisi Ruqyah Syar’iyah di Graha Ruqyah Salemba 08787 4151 924/ 08129 3141 843)
Pembukaan   
Bismillah wal Hamdulillah. Termasuk opini masyarakat yang harus diluruskan adalah pemahaman mereka tentang ruqyah. Banyak masyarakat Islam di negeri kita ini khususnya, ketika mendengar atau mengetahui bahwa ada praktik pengobatan dengan metode ruqyah, mereka langsung menyimpulkan bahwa praktik pengobatan tersebut syar'i atau Islami.
Padahal tidak semua ruqyah itu Islami, begitu juga tidak semua praktik pengobatan yang berlebel ruqyah bisa dikategorikan sebagai praktik pengobatan yang islamiyah. Karena ruqyah sendiri ada dua macam. Ada ruqyah syar'iyyah (ruqyah yang sesuai dengan syari'at Islam) dan ada juga ruqyah syirkiyyah (ruqyah yang mengandung syirik dan diharamkan oleh Islam).
Karena opini dan pemahaman yang salah, akhirnya banyak orang Muslim yang mengaku telah menjadi korban praktik pengobatan yang berlebel ruqyah. Ada yang dirugikan secara materi, alias ‘diperas’ dan diminta untuk membayar sampai Juta-an rupiah. Ada yang disuruh beli kambing, yang harga normalnya 1 – 2 juta-an, tapi disuruh bayar 5 – 7 juta-an.
Ada juga yang dirugikan secara moral. Dengan bujuk rayu dan gertakan yang berbau mistik, si pasian dinodai kehormatannya, dirampas kegadisannya, bahkan ada yang sampai hamil. Dan yang pasti, banyak pasien yang rusak akidahnya, diajak ritual syirik, minta pertolongan dan bantuan jin (syetan). Banyak yang rugi dunia dan akhirat. Maka dari itu, kita harus waspada terhadap praktik yang menamakan diri dengan Ruqyah Syar’yah/ Islami yang ada di sekitar kita.

Bukan Ruqyah yang Gadungan
Ruqyah secara bahasa artinya bacaan. Kalau ada orang yang mengaku bahwa pengobatannya adalah ruqyah tapi dalam praktiknya dia tidak membaca sesuatu, berarti orang tersebut tidak paham akan makna ruqyah itu sendiri. Karena bacaan adalah termasuk unsur pokok dalam melakukan praktik ruqyah sesuai dengan definisinya. Bukan ruqyah kalau dalam praktiknya dia tidak membaca sesuatu, walaupun dalam kenyataannya jin yang ada dalam tubuh seseorang itu keluar atau penyakit yang dideritanya itu sembuh.
Bacaan yang dibaca dalam praktik ruqyah yang syar’iyyah bukan dengan hati atau tidak bersuara dan tak terdengar. Seorang peruqyah lazimnya membaca bacaan ruqyah yang ada dengan bersuara, meskipun volumenya rendah (pelan). Yang penting terdengar. Terdengar oleh jin pengganggu yang ada dalam tubuh pasien, dan terdengar oleh orang lain yang ada di sekitar. Karena Rasulullah saat meruqyah juga bersuara, sehingga isteri, keluarga atau shahabat-shahabatnya mendengar materi bacaan beliau. Sehingga mereka mengetahui lalu meriwayatkannya kepada kita.
Tapi perlu diketahui, bahwa tidak semua bacaan yang dibaca oleh seseorang saat pengobatan bisa dibenarkan oleh Islam, atau bisa dikategorikan sebagai ruqyah syar'iyyah. Apalagi kalau ada seseorang pada saat praktik tidak menyuarakan bacaannya, kita tidak tahu apa yang dibaca di hatinya. Atau sebagaian do'a disuarakan, lalu sebagian lainnya tidak disuarakan atau bersuara tapi tidak jelas karena hanya kumat-kamit. Praktik seperti itu harus kita waspadai, jangan-jangan ia minta tolong kepada jin atau kepada lainnya selain Allah.

Ciri Ruqyah yang Syar’iyah
Sebetulnya ada kriteria (cirri dan tanda khusus) dalam bacaan yang bisa dikategorikan sebagai ruqyah syar'iyyah yang harus kita pahami, agar kita tidak terjerumus pada ruqyah yang gadungan. Kalau kriteria itu tidak terpenuhi dalam praktik ruqyah seseorang, maka praktik ruqyah tersebut bisa dikategorikan sebagai Ruqyah Syirkiyah (menyimpang dari Syari’at Islam). Kalaupun menyebut ruqyah tersebut dengan Ruqyah Syar’iyah, berarti kategorinya Ruqyah Gadungan, alias aspal (katanya asli, tapi kenyataannya palsu).
Imam Ibnu Hajar al-'Asqalani rahimahullah berkata: "Para ulama' telah sepakat (ijma') bahwa ruqyah dibolehkan apabila memenuhi tiga kriteria". (Fathul Bari: 10/ 206). Kesepakatan (konsensus) tersebut disampaikan oleh beberapa ulama' besar dan terkenal. Di antara mereka adalah Imam as-Suyuthi (Penulis kitab Tafsir ad-Durrul Mantsur), Imam Nawawi (Pensyarah Kitab Shahih Muslim), Imam as-Syaukani (Penulis Kitab Hadits Nailul Authar), Syekh Sulaiman bin Abdullah (Penulis Kitab Akidah Taisirul 'Azizil Hamid), Syekh Ibnu Taimiyyah (Pemilik Kitab Majmu'ul Fatawa), dan begitu juga Syekh Nashiruddin al-Albani (Pakar Hadits), serta masih banyak sederetan ulama' terkenal lainnya rahimahumullah.
Yang dimaksud dengan tiga syarat dan telah menjadi konsensus para ulama' tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Bacaannya terdiri dari kalam Allah (al-Qur'an) atau dengan Asma' dan Sifat-Nya.
Bacaan yang dibaca oleh seorang peruqyah dengan ruqyah syar'iyyah adalah ayat-ayat Allah yang dibaca sesuai dengan kaidah bacanya, atau ilmu tajwid. Karena kita tidak boleh membaca ayat-ayat al-Qur'an kecuali sesuai dengan kaidah tajwidnya. Apabila ada seorang peruqyah membaca ayat-ayat al-Qur'an dengan cepat seperti seorang dukun membaca mantra, maka rusaklah makna dari ayat tersebut dan ia tidak akan dapat pahala, justru ia berdosa. Dan Islam juga melarang seorang peruqyah untuk membaca al-Qur'an dengan memenggal-menggal ayat yang bisa merubah maksud dan makna ayat tersebut.
Maka dari itu terkadang, kita jumpai seorang dukun juga membaca ayat al-Qur'an, tapi ia potong-potong ayat itu seenaknya. Atau mencampurnya dengan mantra yang ia baca atau rajah yang ia tulis. Ini termasuk pelecehan ayat suci yang sangat disukai oleh syetan. Apalagi bila ayat itu susunannya dibulak-balik, sebagaimana yang dikenal dengan istilah "Qulhu Sungsang", yaitu surat al-Ikhlas yang dibulak-balik susunannya. Bacaan seperti itu harus kita tinggalkan, dan bila ada seseorang yang membaca ayat dengan cara seperti itu, maka yang dipraktikkannya termasuk ruqyah syirkiyyah yang harus dijauhi, karena Islam telah mengharamkannya.
Di samping ayat al-Qur'an, seorang peruqyah juga bisa menjadikan do'a-do'a Rasulullah sebagai materi bacaannya. Karena hal itu telah dicontohkan Rasulullah dan juga dipraktikkan oleh shahabat-shahabatnya serta para ulama' pewaris ilmu mereka. Para ulama' hadits telah membukukan do'a-do'a tersebut dalam kitab-kitab hadits yang mereka susun. Dan para ulama' lain juga telah memasukkannya sebagai bacaan ruqyah dalam kitab-kitab mereka saat mengupas tentang materi ruqyah syar'iyyah.
Syekh Nashiruddin al-Albani rahimahullah berkata: "Ruqyah adalah do'a yang dibaca untuk mencari kesembuhan yang terdiri dari al-Qur'an dan hadits Rasulullah yang shahih. Sedangkan apa yang biasa dibaca oleh seseorang yang terdiri dari kata-kata yang bersajak atau kalimat-kalimat yang tidak bisa dipahami maknanya, bisa jadi ada unsur kekufuran dan kesyirikannya, maka hal itu termasuk ruqyah yang dilarang." (Kitab Dhaif Sunan Tirmidzi: 231).
Imam Nawawi rahimahullah juga telah berkata: "Ruqyah dengan ayat-ayat al-Qur'an dan dengan do'a-do'a yang telah diajarkan Rasulullah adalah suatu hal yang tidak terlarang. Bahkan itu adalah perbuatan yang disunnahkan. Telah dikabarkan para ulama' bahwa mereka telah bersepakat (ijma') bahwa ruqyah dibolehkan apabila bacaannya terdiri dari ayat-ayat al-Qur'an atau do'a-do'a yang diajarkan Rasulullah." (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi: 14/ 341).
2.      Bacaannya terdiri dari Bahasa Arab.
Para ulama' sepakat bahwa bacaan ruqyah harus terdiri dari bahasa Arab, sebagai bahasa al-Qur'an dan as-Sunnah. Dan mereka berbeda pendapat jika bacaan ruqyah itu bukan bahasa Arab. Tapi yang perlu dicatat dan digaris bawahi adalah, tidak setiap bacaan yang berbahasa arab itu benar maknanya atau tidak mengandung kesyirikan. Karena banyak masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam yang mempunyai persepsi bahwa yang berbahasa Arab itu pasti benar dan dilegalkan oleh Islam. Persepsi seperti itu tidak benar adanya, karena banyak juga matra-mantra kesyirikan yang berbahasa Arab, karena pemilik atau pembuatnya orang Arab atau bisa berbahasa Arab.
Seorang ahli Hadits yang bernama Syekh Hafizh bin Ahmad Hakami rahimahullah berkata: "Ruqyah yang terlarang adalah ruqyah yang tidak terdiri dari al-Qur'an atau as-Sunnah dan tidak berbahasa Arab. Ruqyah seperti itu termasuk perbuatan syetan, dan termasuk bacaan untuk mendekatkan diri kepada syetan. Sebagaimana yang dilakukan oleh para dukun dan tukang sihir. Bacaan seperti itu juga banyak dijumpai dalam kitab-kitab mantra dan rajah seperti Kitab Syamsul Ma'arif dan Syumusul Anwar dan lainnya. Hal itu merupakan upaya musuh Islam untuk merusak Islam, padahal sesungguhnya Islam bersih dari hal semacam itu." (Kitab A'lamus Sunnah al-Mansyurah: 155).
Seorang ahli Fiqh dan Ushul Fiqh yang bernama Imam al-Qarafi rahimahullah berkata: "Ruqyah adalah kalimat-kalimat khusus yang dengannya akan diperoleh kesembuhan dari penyakit dan terhindar hal-hal yang merusak –dengan izin Allah-. Tidak bisa dikategorikan sebagai ruqyah bila menimbulkan bahaya, tapi justru itulah yang disebut dengan sihir. Dan kalimat-kalimat (bacaan ruqyah) ada yang dianjurkan, seperti surat al-Fatihah dan al-Mu'awwidzatain. Dan ada juga yang dilarang, seperti ruqyah orang-orang jahiliyyah, atau orang-orang India dan lainnya. Karena dikhawatirkan mengandung kekufuran. Maka dari itu Imam Malik dan yang lainnya melarang ruqyah yang berbahasa selain Arab, karena dikhawatirkan di dalamnya mengandung suatu yang haram." (Kitab al-Furuq: 4/ 147).
Tapi bila bacaannya tidak terdiri dari Bahasa Arab atau 'Ajamiyyah, maka sebagian ulama' ada yang membolehkannya dan sebagian lain melarangnya. Ulama' yang membolehkan ruqyah dengan bahasa selain Arab memberikan persyaratan yang ketat. Termasuk syaratnya adalah, bisa dipahami maknanya, tidak mengandung unsur kesyirikan dan kekufuran seperti di dalamnya mencatut nama jin, malaikat, nabi atau orang shalih dan tokoh yang dikagumi sebagai sosok yang diyakini bisa memberi pertolongan.
DR. Abdullah bin Ahmad at-Thayyar hafizhahullah berkata: "Ruqyah syirkiyyah (yang mengandung syirik) adalah bacaan yang di dalamnya memohon pertolongan kepada selain Allah. Dan termasuk memohon pertolongan dan perlindungan kepada selain Allah, seperti meruqyah dengan nama-nama jin, malaikat, nabi dan orang-orang shalih." (Kitab Fathul Haqqil Mubin: 106).
3.      Hendaklah diyakini bahwa bacaan ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, tapi berpengaruh karena kuasa dan izin Allah.
Karena hakikatnya yang bisa menyembuhkan penyakit, yang kuasa untuk menolak bahaya atau bencana, atau yang mampu untuk melindungi diri dari gangguan syetan hanyalah Allah. Allah mengabadikan keyakinan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dalam al-Qur'an, "Dan apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkanku." (QS. asy-Sy'ara': 80).
Di ayat lain, Allah berfirman, "Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan (bahaya) kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri…" (QS. al-An'am: 17). Hanya saja dalam usaha mencari kesembuhan, kita diwajibkan untuk mematuhi rambu-rambu syariat, jangan menghalalkan segala cara. Termasuk saat memilih praktik ruqyah, karena sekarang praktik ruqyah yang menyimpang atau gadungan makin marak dan berkembang.

Selektif Cari Tempat Ruqyah
Kita harus memperhatikan kriteria yang telah disepakati oleh para ulama'. Sebagaimana yang dipesankan oleh DR. Fahd bin Dhuwaiyyan hafizhahullah (seorang ustadz akidah di Jami'ah Islamiyyah, Madinah al-Munawwarah). Ia menanggapi tiga syarat ruqyah di atas dengan mengatakan, "Sudah jelas, bahwa suatu hal yang sangat penting sekali untuk memahami tiga syarat di atas, karena itulah syarat yang benar.
Apabila salah satu dari tiga syarat tersebut di atas tidak ada, maka kita harus berhati-hati dan waspada. Karena banyak tempat praktik ruqyah yang didatangi oleh banyak orang di berbagai belahan dunia, tapi tiga kriteria di atas tidak terpenuhi dalam praktik mereka. Padahal praktik seperti itu harus dijauhi oleh seorang muslim. Yakinlah terhadap firman Allah, "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar." (QS. at-Thalaq: 2).
Dari tiga syarat di atas bisa disimpulkan bahwa ruqyah itu ada dua macam. Pertama, ruqyah yang dibolehkan, yaitu ruqyah yang di dalamnya ada tiga kriteria tersebut. Kedua, ruqyah yang terlarang, yaitu ruqyah yang tidak ada tiga kriteria di atas, atau salah satunya." (Kitab Ahkamur Ruqa wat Tamaim: 41).

Pesan Ulama’ Salaf
Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: "Adapun pengobatan orang yang kesurupan dengan ruqyah, maka bacaan yang dibaca itu ada dua macam. Apabila bacaan ruqyah tersebut terdiri dari kalimat yang bisa dipahami maknanya dan dibolehkan oleh agama Islam, maka bacaan seperti itu dibolehkan. Karena telah ditegaskan bahwa Rasulullah mengizinkan penggunaan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan. (Lihat HR. Muslim no. 2200, red.).
Tapi bila di dalamnya mengandung kalimat yang diharamkan, seperti ada kesyirikan atau maknanya tidak bisa dipahami atau mengandung kekufuran, maka tidak seorang pun diperkenankan untuk memakainya. Walaupun terkadang dengan kalimat tersebut jin mau keluar dari tubuh orang yang kesurupan. Karena bahaya kekufuran lebih besar adanya daripada manfaat kesembuhan yang diperoleh." (Majmu'ul Fatawa: 23/ 277).
Imam Nawawi menukil perkataan Syekh al-Maziri rahimahumallah: "Semua ruqyah itu boleh apabila bacaannya terdiri dari kalam Allah atau sunnah Rasul. Dan ruqyah itu terlarang apabila terdiri dari bahasa non Arab atau dengan bahasa yang tidak dipahami maknanya, karena dikhawatirkan ada kekufuran di dalamnya." (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi: 13/ 341).
Nah, sekarang bagaimana kita bisa mengkategorikan bahwa ruqyah yang dibaca seseorang itu berbahasa Arab atau tidak, dan isi bacaannya menyimpang atau tidak, jika ia sendiri tidak menyuarakan bacaannya atau tidak terdengar oleh orang lain. Kalau bacaannya hanya dalam hati, apalagi cuma komat-kamit, itu praktik perdukunan, alias Ruqyah Gadungan bukan yang Syar’iyah. Meskipun si Peruqyah berjubah dan bersurban layaknya seorang Kyai besar, atau seperti seorang ustadz sungguhan.

Penutup
Oleh sebab itu, mulai sekarang pastikan bahwa ruqyah yang Anda pakai adalah ruqyah Syar'iyyah. Dan apabila Anda memakai jasa ruqyah dari orang lain, pastikan bahwa ruqyahnya adalah ruqyah yang syar'iyyah, bukan yang syirkiyyah. Karena Rasulullah telah bersabda, "Tidak apa-apa dengan ruqyah, selama tidak mengandung kesyirikan." (HR. Muslim, Abu Daud dan al-Hakim).
Jika Anda ingin mengetahui praktik ruqyah yang syar’iyyah, atau ingin membuktikan manfaat dari terapi model ini, silakan mengunjungi tempat praktik kami di Graha Ruqyah Salemba. Sampai saat ini kami berusaha untuk mensosialisasikan cara pengobatan Rasulullah yang satu ini, meskipun di luaran sana banyak orang yang menyalahgunakan praktik ruqyah, bahkan untuk membungkus praktik perdukunan yang sarat kesyirikan. Hati-hati, jangan sampai Anda tertipu lagi. Pastikan terapi ruqyah yang Anda pilih adalah Ruqyah yang Syar’iyah, bukan Ruqyah Gadungan. Wallahu a’lam.